Pers Release IPAU Banda Aceh
Analisis yang dilakukan oleh Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh terhadap pemberitaan media massa akhir-akhir ini, yang kerap mewartakan belum jelasnya upaya pengembalian uang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara yang bobol di Bank Mandiri Jelambar sebesar 220 Milyar, ternyata memberikan dampak ganda bagi masyarakat, yakni dampak positif dan negatif.
#
Surat Panggilan Polda Aceh
Banda Aceh, 23 Juni 2010. Pengaduan Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh pada tanggal 19 Maret 2009 terkait dugaan penipuan beasiswa mahasiswa kurang mampu tahun 2009 oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, sekarang sudah mendapat respon positif dari Polda Aceh. Tadi siang, sekitar jam 15.00 WIB, saya sudah menerima surat pemberitahuaan perkembangan perkara dan panggilan sejumlah orang mahasiswa untuk memberikan keterangan lanjutan terkait laporan itu.
#
Oleh: Salman Mardira - 06/04/2010 - 13:46 WIB
BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sekitar empat puluhan mahasiswa asal Aceh Utara berunjukrasa ke Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Selasa (6/4). Mereka mempertanyakan kejelasan beasiswa sebesar Rp2,8 Milyar kepada pejabat Pemkab Aceh Utara yang saat itu tengah mengikuti Rapat Kordinasi Pimpinan Daerah (Rakopimda) di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh. Mahasiswa juga mendesak Polda Aceh segera menuntaskan kasus ini.“Kami ingin menanyakan kejelasan tentang hak kami,”
#
dari : serambinews.com
BANDA ACEH - Mahasiswa asal Aceh Utara di Banda Aceh melaporkan Pemkab Aceh Utara ke Polda Aceh karena hingga saat ini jatah beasiswa 2009 untuk mahasiswa kurang mampu tak kunjung dibayar. Laporan ke Polda Aceh disampaikan sembilan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU). ‘Tim sembilan’ ini tiba di Mapolda Aceh sekira pukul 10.30 WIB dan langsung menyampaikan pengaduan ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Aceh.
Ketua Litbang IPAU, Irwansyah Putra menyebutkan jumlah beasiswa untuk 1.800 mahasiswa kurang mampu itu mencapai Rp 2,6 miliar. Untuk mahasiswa D-III, masing-masing memperoleh Rp 750.000, S1 Rp 1 juta, dan S2 Rp 1.500.000 per orang. Menurut Irwansyah, pada 18-21 Desember 2009, mahasiswa yang dinyatakan lulus verifikasi mendapatkan beasiswa itu menandatangani data penerimaan di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara. Menurut informasi dari petugas di DPKKD, beasiswa akan cair dua minggu kemudian.
#
Menanggapi pernyataan Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid, melalui harian serambi Indonesia (18/2/2010) berjudul “Santri Diupayakan Dapat Beasiswa” yang meminta mahasiswa untuk tidak berdemonstrasi menuntut beasiswa dengan dalih kondisi keuangan Aceh Utara yang lemah, dan dana itu akan diberikan kepada santri. Pernyataan tersebut, nampaknya sengaja digulirkan Bupati untuk mencari “kambing hitam” dari ketidakmampuan beliau mengelola pemerintahan Aceh Utara.
Kami nilai Pernyataan itu, adalah wujud “adu-domba”
#