serambinews.com BANDA ACEH 05 April 2010 - Terkait pengaduan Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) ke Polda Aceh terhadap dugaan penipuan beasiswa mahasiswa tahun 2009 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, 276 mahasiswa dari kabupaten itu yang tak menerima beasiswa itu dalam waktu dekat akan berdelegasi ke Mapolda Aceh. Hal tersebut diputuskan setelah mahasiswa melakukan rapat umum tentang masalah itu.
Ketua Litbang Pengurus Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU), Irwansyah Putra
mengatakan pertemuan di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, itu berlangsung Jumat (2/4) sore, sekitar puku 16.00 WIB. Selain melibatkan ratusan mahasiswa korban beasiswa tersebut, rapat yang berlangsung hampir dua jam itu juga hadir Pengacara IPAU, Hendry Rachmadhani SH.
Dijelaskan, kesepakatan yang dihasilkan dari rapat umum itu di antaranya, mahasiswa akan mengirim delegasi ke Polda Aceh untuk mendesak percepatan proses hukum atas pengaduan IPAU pada 17 Maret 2010.
Disebutkan, pihak Polda Aceh telah memanggil pelapor dalam hal ini pengurus IPAU, sebanyak dua kali guna dimintai keterangan lanjutan atas laporan mereka. Namun, sebut Irwansyah, perkembangan yang terpantau pihaknya penyidik belum memanggil terlapor, dalam hal ini Pemkab Aceh Utara. “Mengingat jumlah mahasiswa yang menjadi korban belum tersalur beasiswanya mencapai 1.800 orang, kami mendesak penyelesaian kasus ini lebih cepat. Supaya tidak merambah ke ranah lain dan menjadi bola liar bagi pemerintah yang berkuasa di Aceh Utara saat ini,” jelas Irwansyah.(mir)
Ketua Litbang Pengurus Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU), Irwansyah Putra
mengatakan pertemuan di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, itu berlangsung Jumat (2/4) sore, sekitar puku 16.00 WIB. Selain melibatkan ratusan mahasiswa korban beasiswa tersebut, rapat yang berlangsung hampir dua jam itu juga hadir Pengacara IPAU, Hendry Rachmadhani SH.
Dijelaskan, kesepakatan yang dihasilkan dari rapat umum itu di antaranya, mahasiswa akan mengirim delegasi ke Polda Aceh untuk mendesak percepatan proses hukum atas pengaduan IPAU pada 17 Maret 2010.
Disebutkan, pihak Polda Aceh telah memanggil pelapor dalam hal ini pengurus IPAU, sebanyak dua kali guna dimintai keterangan lanjutan atas laporan mereka. Namun, sebut Irwansyah, perkembangan yang terpantau pihaknya penyidik belum memanggil terlapor, dalam hal ini Pemkab Aceh Utara. “Mengingat jumlah mahasiswa yang menjadi korban belum tersalur beasiswanya mencapai 1.800 orang, kami mendesak penyelesaian kasus ini lebih cepat. Supaya tidak merambah ke ranah lain dan menjadi bola liar bagi pemerintah yang berkuasa di Aceh Utara saat ini,” jelas Irwansyah.(mir)
sumber : http://www.serambinews.com/news/view/27783/mahasiswa-akan-berdelegasi-ke-polda
#
0 comments:
Posting Komentar
Tinggalkan Pesan disini,
Terimakasih atas Kunjungan anda