Google Search

Jangan Karena Alasan Minim Anggaran, Pemkab Aceh Utara korbankan Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu

Alokasi beasiswa untuk 2000-an mahasiswa miskin Aceh Utara tahun 2009 senilai 1,84 milyar rupiah batal direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dengan alasan yang tidak jelas.
Hingga saat ini sejumlah mahasiswa yang telah lulus syarat administrasi dan dinyatakan berhak menerima beasiswa, belum menerima hak mereka. Padahal para penerima beasiswa telah menandatangani berkas tanda terima diBagian Keistimewaan Pemkab Aceh Utara selaku pengelola proyek beasiswa.


pengakuan beberapa mahasiswa penerima beassiswa yang melaporkan kepada kami, mereka mendapat pemberitahuan dari panitia, bahwa dana beasiswa paling lambat akan dicairkan dua minggu setelah mereka menandatangani berkas tandaterima. Namun, kenyataannya sampai sekarang beasiswa tersebut urung dibayar oleh Dinas Pengeloalaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara.

Bupati Aceh utara, Ilyas A Hamid melalui sebuah media terbitan nasional pada tanggal 30 Desember 2009 mengatakan bahwa “dalam dua hari ini, beasiswa akan cair dan semua berkas telah ditandatangani”. Namun kenyataannya sampai sekarang hal itu tak pernah terwujud, bukankah ini adalah bentuk pembohongan kepada publik.

Akibat dari belum dicairkan beasiswa tersebut, banyak mahasiswa miskin Aceh Utara, khususnya yang kuliah di Banda Aceh menjadi korban. Betapa tidak, mereka telah mengeluarkan ongkos yang bukan sedikit untuk datang langsung ke Kantor Bupati mulai dari proses mengurus administrasi sampai menandatangi berkas. Perkiraan kami, biaya yang dihabiskan sebanyak dua kali pulang-pergi Banda Aceh-Lhokseumawe, maka kerugian mahasiswa ditaksir mencapai Rp.300 ribu rupiah perorang. Padahal, jumlah itu suduh cukup lumayan bagi mahasiswa miskin untuk menutupi minimal 50 persen dari SPP mereka.

Menurut salah saorang staf di kantor DPKKD kepada pengurus IPAU, belum dicairkannya dana beasiswa mahasiswa Aceh Utara dikarenakan DPKKD belum memiliki nomor rekening Bank para penerima beasiswa. Anehnya disini, saat pendaftaran penerimaan beasiswa dibuka, panitia tidak mensyaratkan kepada mahasiswa untuk melampirkan nomor rekening Bank penerima beasiswa.

Menurut kami, alasan yang disampaikan DPKKD jelas tidak bertanggung jawab. Ini merupakan sebuah kelalaian pemerintah setempat yang dampaknya harus ditanggung oleh ribuan mahasiswa yang saat ini sedang menuntut ilmu. Kami mensinyalir , perlunya rekening adalah alasan yang dibuat-buat, untuk menutupi defisit kas daerah karena kebobolan 220 milyar di Bank Mandiri Jakarta. Toh, pengalaman tahun-tahun sebelumnya pengurusan beasiswa tidak pernah mensyaratkan rekening bank.

Untuk itu Pengurus Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh meminta tanggung jawab Bupati Aceh Utara untuk menjelaskan ke publik mengapa beasiswa mahasiswa miskin Aceh Utara tidak dicairkan, karena sampai sekarang belum ada seorangpun pejabat berwenang yang memberikan keterangan.

Disamping itu, kami juga meminta Pemkab Aceh Utara untuk mengganti seluruh kerugian mahasiswa yang diakibatkan oleh kelalaian pejabat pengelola beasiswa sehingga menyebabkan mati anggaran.

Banda aceh, 09 Februari 2009.

Irwansyah Psa
Ketua Bidang LITBANG
IPAU Banda Aceh #

Artikel Terkait



0 comments:

Posting Komentar

Tinggalkan Pesan disini,
Terimakasih atas Kunjungan anda

TENTANG YANG POENYA BLOG INI

Foto saya
Banda Aceh, Aceh, Indonesia
Dilahirkan di Gampong Pedalaman Aceh, Menempuh Pendidikan Sampai Tingkat SMA disana, Pindah dan Merantau Ke Banda Aceh. Saat ini berdomisi di Jakarta. Berminat pada kajian isu-isu sosial, ekonomi, politik. Bercita-cita Menjadi Pengusaha sekaligus politisi profesional Yang Senantiasa Akan Berjuang Untuk Mewujudkan Peradaban Yang Lebih Baik.